Ratusan APK Dicopot

Ratusan APK Dicopot

Jangan Takut  Bongkar Money Politik

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar apel personel patroli pengawasan anti politik uang dan pembersihan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang, Minggu (14/4) pagi. Usai apel, Bawaslu Kabupaten Bengkulu tengah bersama Panwascam 10 kecamatan se-Kabupaten Bengkulu tengah langsung melakukan penyisiran di sepanjang jalan. Alhasil, masih banyak ditemukan adanya APK berupa spanduk dan baliho partai politik atau Calon Legistalif (Caleg) yang terpasang di tepi jalan.

\"APK di semua kecamatan sudah dilakukan penertiban. Alhasil, ratusan APK dan bahan kampanye terpaksa dicopot,\" kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu tengah, Asmara Wijaya ST MAP didampingi anggota Bawaslu Bengkulu tengah, Supirman SAg MH.

Pantauan Bengkulu Ekspress, apel gabungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Persadaan Harahap SP MSi. Hadir pula diantaranya, Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkulu tengah, Drs Sarman Bastari MSi, Kapolsek Talang Empat, Iptu Ahmad Khairuman SE, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu tengah serta Ketua dan anggota Panwascam se-Kabupaten Bengkulu tengah.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu berharap agar Bawaslu Kabupaten Bengkulu tengah beserta jajaran bisa lebih memaksimalkan pengawasan saat hari tenang dan hari pencoblosan tanggal 17 April 2019. \"Semua personel di tingkat kabupaten, kecamatan dan yang ada di tingkat desa/kelurahan harus bekerja secara optimal. Tingkatkan pengawasan dan jangan sampai ada lagi APK yang masih terpasang saat masa tenang. Masa kampanye telah berakhir tanggal 13 April 2019,\" tegas Persadaan.

Lebih lanjut, Persadaan juga mengingatkan untuk mengawasi adanya praktik money politik (politik uang) yang bertujuan untuk memenangkan salah satu peserta pemilu. Dikatakan dia, persoalan money politik sudah menjadi rahasia umum yang sering terjadi saat momentum pemilu. \"Jika sampai hari H tak satupun yang menjadi temuan pengawas, saya yakin pasca pemilu aparat pengawasan akan menjadi cemoohan masyarakat. Aparat pengawasan di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan merupakan garda terdepan dalam melakukan pengawasan. Jangan takut untuk bertindak, kita dilindungi undang-undang untuk memberantas money politik,\" pungkas Persadaan.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: